Aktor Morgan Freeman Gugat AI, Tak Terima Suaranya Dikloning!
Los Angeles, Selasa 11 November 2025 - Aktor peraih Oscar, Morgan Freeman, ungkap kekesalannya, yang berujung pada tindakan hukum, atas pengkloningan suaranya oleh kecerdasan buatan (AI)
Dengan menyebutnya sebagai suatu ‘perampokan’ karena dilakukan tanpa izin, Freeman menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pelanggaran kekayaan intelektual
“Saya sama seperti aktor lain, jangan meniru saya dengan kepalsuan. Saya dibayar untuk melakukan hal-hal semacam itu, jadi jika anda melakukannya tanpa persetujuan saya, anda merampok saya,” ujarnya kepada Guardian
Ia mengaku tengah mengajukan gugatan hukum atas hal tersebut, karena menganggap suaranya di film merupakan sumber pendapatannya. Dan ia kaget ketika mengetahui dari timnya, bahwa banyak sekali replika suaranya yang dibuat AI, dan saat ini tengah ditindaklanjuti
Aktor berusia 88 tahun ini tengah disibukkan promosi film terbarunya “Now You See Me: Now You Don’t” yang dijadwalkan rilis pada 12 November di bioskop Indonesia